๐‘๐š๐ฉ๐š๐ญ ๐๐š๐ซ๐ข๐ฉ๐ฎ๐ซ๐ง๐š ๐ค๐ž-๐Ÿ’๐Ÿ ๐ƒ๐๐‘๐ƒ ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐’๐ฎ๐ค๐š๐›๐ฎ๐ฆ๐ข, ๐๐š๐ก๐š๐ฌ ๐๐š๐ง๐๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐”๐ฆ๐ฎ๐ฆ ๐…๐ซ๐š๐ค๐ฌ๐ข ๐“๐ž๐ซ๐ค๐š๐ข๐ญ ๐‘๐š๐ฉ๐ž๐ซ๐๐š ๐๐ž๐ง๐š๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ฅ๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐Š๐ž๐›๐š๐ค๐š๐ซ๐š๐ง ๐๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐ฒ๐ž๐ฅ๐š๐ฆ๐š๐ญ๐š๐ง ๐๐จ๐ง ๐Š๐ž๐›๐š๐ค๐š๐ซ๐š๐ง

0
image

Renjaninews.id, Palabuhanratu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahunย Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/11/2025).

Agenda utama rapat adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.

Rangkaian sidang diawali pembukaan oleh pimpinan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD. Setiap fraksi menyampaikan sikap politik, masukan, serta catatan strategis mengenai penguatan substansi Raperda yang sebelumnya telah dipaparkan Bupati.

Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan umum adalah:

1. Fraksi Golkarโ€“PAN โ€“ H.M. Loka Tresnajaya, SE

2. Fraksi Gerindra โ€“ H. Syarif Hidayat

3. Fraksi PKB โ€“ Aang Erlan Hudaya

4. Fraksi PKS โ€“ Hj. Leni Liawati, S.Si

5. Fraksi PDI Perjuangan โ€“ H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd

6. Fraksi Partai Demokrat โ€“ Lugi Septiandi Herman

7. Fraksi PPP โ€“ Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi sepakat mendukung urgensi penyusunan Raperda. Meski demikian, sejumlah fraksi juga menyoroti aspek kelembagaan, mekanisme pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta penguatan operasional penanganan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran agar lebih responsif serta efektif di lapangan.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengapresiasi pandangan komprehensif seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa pandangan umum ini merupakan bagian penting dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD.

โ€œBerbagai catatan, saran, koreksi, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Daerah. Ini merupakan proses penyempurnaan agar Raperda dapat diimplementasikan secara optimal,โ€ ujarnya.

Budi Azhar juga menekankan bahwa Raperda tersebut tidak hanya mengatur penanganan kejadian kebakaran, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan serta kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi keadaan darurat. Ia menilai kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam membangun budaya keselamatan dan mitigasi risiko di masyarakat.

โ€œKita ingin regulasi ini menjadi pedoman operasional yang efektif, bukan sekadar dokumen hukum. Masyarakat harus merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang dibuat,โ€ tambahnya.

Menutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban atas seluruh pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna berikutnya, yang dijadwalkan pada Jumat, 14 November 2025.

โ€œSemoga pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,โ€ pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *