TINDAK LANJUT ARAHAN GUBERNUR, PEMKAB SUKABUMI DAN DPMD JABAR VERVAL DATA KORBAN BANJIR SIMPENAN

0
615187979_1286453890183113_2547171123736703680_n
5 / 100 Skor SEO

Renjaninews.id – Simpenan, Sukabumi – Senin, 12 Januari 2026

SIMPENAN – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPMD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Simpenan guna mematangkan verifikasi dan validasi (Verval) data warga terdampak banjir bandang. Langkah strategis ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk memastikan penanganan pascabencana berjalan cepat dan tepat sasaran.

Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menegaskan bahwa kebijakan utama Pemprov Jabar adalah memberikan kenyamanan bagi korban bencana dengan tidak menempatkan mereka di tenda pengungsian. Sebagai solusi, pemerintah memberikan bantuan biaya kontrak rumah sebesar Rp10 juta per kepala keluarga untuk durasi satu tahun. Bantuan ini sudah mulai disalurkan kepada 28 KK di wilayah terdampak.

“Verifikasi ini bukan hanya administratif, tapi sampai ke kondisi fisik bangunan. Data ini menjadi dasar agar anggaran benar-benar kembali dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ade Afriandi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Asda I Kabupaten Sukabumi Boyke Martadinata, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Ahmad Samsul Bahri, serta Kalak BPBD Eki Radiana Rizki. Fokus utama tim lapangan adalah menuntaskan penanganan bagi warga yang rumahnya sudah tidak layak huni agar segera mendapatkan kepastian relokasi atau perbaikan di tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *