Perencanaan Pembangunan Rumah Khusus bagi Masyarakat Terdampak Bencana Tahun 2024–2025



Dalam pertemuan tersebut dibahas secara komprehensif langkah-langkah perencanaan pembangunan rumah khusus bagi masyarakat yang terdampak bencana pada tahun 2024 dan 2025, meliputi pendataan lokasi terdampak, jumlah calon penerima manfaat, kesiapan lahan, skema pembiayaan, serta sinkronisasi program lintas perangkat daerah.
Disperkim sebagai leading sector bidang perumahan menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah guna memastikan program pembangunan rumah khusus dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
DINAS PERKIM KABUPATEN SUKABUMI