Paripurna DPRD Sukabumi Sahkan APBD 2027 dan Bahas Restrukturisasi Perangkat Daerah, Bupati Asep Japar Tekankan Harmonisasi Fiskal

0
845483729_1646044257140829_3001597035631533875_n

RENJANINEWS.ID, PALABUHANRATU – 14 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berhasil menuntaskan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (13/10/2026), Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus menyepakati persetujuan bersama atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Selain dua agenda fiskal tersebut, forum paripurna ini juga dimanfaatkan eksekutif untuk menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 yang mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Bupati H. Asep Japar memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dewan, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta seluruh pimpinan perangkat daerah yang telah mengawal proses rasionalisasi dan sinkronisasi pagu anggaran. Menurutnya, harmonisasi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi esensial dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terkait postur APBD 2027, Bupati menegaskan bahwa arsitektur penyusunan anggaran telah dikalibrasi secara ketat dengan arah kebijakan fiskal pemerintah pusat. Langkah ini diambil untuk memastikan struktur proyeksi pendapatan, alokasi belanja, dan skema pembiayaan daerah berjalan secara terukur, realistis, dan berdaya tahan terhadap dinamika makroekonomi.

“Sinergitas dalam menyusun kebijakan yang berkualitas adalah prasyarat utama untuk mengakselerasi pembangunan menuju Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah. Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar tata kelola anggaran daerah dieksekusi secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga setiap program berdampak linier terhadap peningkatan mutu pelayanan dasar publik,” tegas H. Asep Japar di hadapan sidang dewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *