Paripurna ke-24 DPRD: Pemkab Sukabumi Bedah Arah Kebijakan APBD 2027, Fokus Agroindustri dan Digitalisasi PAD

RENJANINEWS.ID, PALABUHANRATU – 3 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara komprehensif menjabarkan arah kebijakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2027. Penjabaran tersebut tertuang dalam agenda Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang disampaikan oleh Wakil Bupati H. Andreas dalam Rapat Paripurna ke-24 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/10/2026).
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan visi eksekutif dan legislatif terkait instrumen fiskal daerah.
Dalam dokumen jawabannya, Pemkab Sukabumi menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 diikat oleh tema besar pembangunan, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”. Seluruh rumusan anggaran dipastikan selaras dengan koridor RPJMD, RKPD, serta KUA-PPAS.
Merespons sorotan Fraksi Golkar, PAN, dan PKB terkait kemandirian fiskal, pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban ekonomi masyarakat kecil. Strategi yang ditempuh meliputi digitalisasi sistem pajak dan retribusi, ekstensifikasi potensi daerah, pemanfaatan bonus produksi panas bumi, hingga evaluasi kinerja BUMD dengan menerapkan prinsip value for money pada setiap pos belanja.
Lebih lanjut, dalam menjawab catatan Fraksi Gerindra, PDIP, dan PPP, eksekutif memaparkan bahwa APBD 2027 diproyeksikan sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi inklusif. Fokus intervensi diarahkan pada hilirisasi pertanian, penguatan rantai pasok produk lokal, pemberdayaan UMKM, koperasi, BUMDes, hingga perluasan akses pasar tradisional.
Terkait aspek infrastruktur dan pelayanan dasar yang disuarakan Fraksi PKS dan Demokrat, Pemkab Sukabumi menetapkan skala prioritas pembangunan jalan berdasarkan tingkat urgensi dan kemampuan fiskal. Pemerintah juga memastikan keberlanjutan jaminan kesehatan, perbaikan fasilitas pendidikan, insentif guru agama dan PAUD, serta penguatan sistem peringatan dini kebencanaan melalui pemasangan lima sensor sesar dan sirene di wilayah rawan.
Memasuki tahapan selanjutnya, eksekutif siap melakukan pendalaman materi secara teknis melalui rapat kerja komisi bersama pimpinan perangkat daerah terkait guna mematangkan struktur APBD 2027.