Buntut Ketidakhadiran Manajemen saat Sidak, Izin Pabrik PT KKB Kini Dipertanyakan DPRD

SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas terhadap manajemen PT KKB. Langkah ini menyusul ketidakhadiran pihak perusahaan saat jajaran komisi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik baru-baru ini.
Sidak tersebut dilakukan guna memverifikasi kelengkapan dokumen perizinan serta operasional perusahaan yang kini tengah menjadi sorotan publik. Namun, absennya pihak pengambil kebijakan dari perusahaan saat peninjauan lapangan memicu kekecewaan para wakil rakyat.
Poin Utama Tindak Lanjut DPRD:
- Pemanggilan Resmi: DPRD akan melayangkan surat pemanggilan resmi kepada jajaran direksi PT KKB dalam waktu dekat.
- Audit Perizinan: Fokus pemanggilan adalah untuk mengklarifikasi seluruh dokumen perizinan mulai dari PBG, izin lingkungan, hingga izin operasional.
- Fungsi Pengawasan: DPRD menegaskan tidak akan menoleransi perusahaan yang dinilai tidak kooperatif terhadap fungsi pengawasan legislatif.
Ketua komisi terkait menyatakan bahwa investasi di Kabupaten Sukabumi sangat terbuka lebar, namun setiap pelaku usaha wajib mematuhi regulasi yang berlaku. Jika dalam pemanggilan nanti pihak perusahaan kembali mangkir, DPRD tidak segan untuk merekomendasikan tindakan yang lebih tegas kepada instansi teknis terkait di Pemerintah Daerah.