Gubernur H. Dedi Mulyadi dan Bupati H. Asep Japar Resmikan PLTMH Ciganas, Tekankan Listrik untuk Peningkatan Ekonomi Warga Produktif

0
593950592_803207282686147_6783546591224115992_n
Renjaninews.id – Cikakak, Sukabumi – Senin, 1 Desember 2025

CIKAKAK – Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, meresmikan hasil renovasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Ciganas yang berlokasi di Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (1/12/2025). Peresmian fasilitas energi mandiri ini menunjukkan komitmen pimpinan daerah terhadap pembangunan infrastruktur energi terbarukan.

Dalam peresmian tersebut, Gubernur didampingi langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar.

PLTMH Ciganas: Sumber Energi Sejak 1998

PLTMH Ciganas telah beroperasi sejak tahun 1998 dan mampu menghasilkan daya sekitar 100 kilowatt (kW). Listrik ini menyuplai kebutuhan harian sejumlah kampung di sekitar, seperti Ciptarasa, Sirnarasa, dan Opidengkung. Renovasi yang baru diresmikan ini merupakan tahap kedua perbaikan sejak pembangkit tersebut dibangun.

Gubernur Jabar H. Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas kemampuan masyarakat dalam menjaga fasilitas tersebut. Beliau menekankan pentingnya menjaga fasilitas dan mengarahkan energi listrik yang dihasilkan untuk hal-hal yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi.

“Saya berharap warga merawat pembangkit ini dengan baik dan memanfaatkan listriknya untuk kegiatan produktif,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi, mengingatkan bahwa akses listrik harus mendorong peningkatan ekonomi, bukan konsumsi yang tidak produktif.

Komitmen Bersama Pemerintah Daerah

Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengucapkan terima kasih kepada yayasan dan masyarakat yang telah mendukung keberadaan PLTMH Ciganas. Bupati menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting agar fasilitas tersebut tetap awet dan bisa terus dimanfaatkan.

Gubernur juga menyatakan rencana untuk membangun PLTMH di seluruh daerah di Jawa Barat yang belum terjangkau jaringan listrik PLN, khususnya wilayah yang memiliki potensi sumber daya air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *