HILMAN NULHAKIM SAH JADI KADES PAWENANG PAW: Bupati Sukabumi Tekankan Integritas dan Pemahaman Tupoksi

0
591606314_801834769490065_4262690783929696124_n
Renjaninews.id – Nagrak, Sukabumi – Sabtu, 29 November 2025

NAGRAK – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, secara resmi melantik Hilman Nulhakim sebagai Kepala Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, pada hari Sabtu, 29 November 2025. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda ini dilaksanakan di Balai Desa Pawenang.

Hilman Nulhakim terpilih melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dan akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2030 mendatang.

Demokrasi Aman dan Damai

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses pemilihan PAW yang telah dilaksanakan secara demokratis dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Luar biasa demokrasi di Desa Pawenang. Semuanya aman, damai, dan tidak ada pertengkaran,” ujarnya, mengapresiasi kondusifitas desa.

Bupati mengingatkan bahwa jabatan kepala desa adalah amanah besar dari masyarakat yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan integritas.

Tiga Poin Penting Pedoman Kinerja

Bupati H. Asep Japar menekankan beberapa hal yang harus dijadikan pedoman utama Kades dalam menjalankan tugas, di antaranya:

  1. Pemahaman Tupoksi: “Paling utama pahami tupoksi. Namun Kades Hilman ini bukan orang baru, saya yakini Insya Allah dapat menjalankan tugasnya,” ucapnya.
  2. Koordinasi dan Sinergi: Pentingnya menjalin sinergi dengan berbagai pihak, terutama BPD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintah desa.
  3. Keterlibatan Lapangan: Kades diminta rajin turun ke lapangan untuk memastikan program tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kepercayaan masyarakat kepada pemimpinnya, sangat bergantung terhadap seberapa dekat dengan mereka,” tegas Bupati.

Terakhir, Bupati meminta Kades Hilman Nulhakim untuk menjaga persatuan dan menciptakan suasana kondusif, aman, dan damai di Desa Pawenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *