Jawab Keluhan Warga, Dinas PU Sukabumi Mulai Betonisasi Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi resmi memulai pengerjaan perbaikan ruas Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan protokol sepanjang 900 meter yang sering memicu kecelakaan, terutama saat cuaca ekstrem.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menegaskan bahwa perbaikan kali ini menggunakan metode betonisasi agar konstruksi jalan lebih awet dan mampu menahan beban kendaraan serta cuaca.
Detail Proyek dan Klarifikasi Kewenangan:
- Anggaran: Proyek senilai Rp3,5 miliar ini dilaksanakan oleh CV Arrahmah.
- Target Selesai: Direncanakan rampung dalam 120 hari kalender, atau tepatnya pada 29 Juni 2026.
- Status Jalan: Uus mengklarifikasi bahwa ruas Ahmad Yani adalah jalan kabupaten, bukan jalan provinsi sebagaimana informasi yang sempat viral di media sosial.
“Pembagian kewenangan sudah jelas; jalan nasional dikelola pusat, provinsi oleh Gubernur, dan jalan kabupaten oleh Pemda. Kami sangat menghargai aspirasi warga, namun penting juga untuk memahami status kewenangan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelas Uus, Selasa (10/3/2026).
Dinas PU memohon doa dan kesabaran masyarakat selama proses konstruksi berlangsung demi hasil jalan yang mulus dan berkualitas tinggi bagi mobilitas warga Palabuhanratu.