Kadis Perkim Jabar dan Kadis Perkim Kab Sukabumi Teken BAST PSU Permukiman

CIMAJA, RenjaniNews – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung penataan kawasan permukiman di daerah diwujudkan melalui serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Pada Kamis, 20 November 2025, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawa Barat bersama Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi melaksanakan peninjauan lapangan di kawasan Desa Cimaja, Kabupaten Sukabumi.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan hasil pekerjaan PSU permukiman telah sesuai spesifikasi sebelum diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Daerah.
Infrastruktur yang Diserahterimakan
PSU yang menjadi objek peninjauan dan serah terima meliputi beberapa komponen penting untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, di antaranya:
- Pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus).
- Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU).
- Pembangunan Gapura dan Signage.
- Pengawasan Penataan PSU Permukiman dan Pengawasan Berkala.
Setelah proses peninjauan lapangan rampung dan dinyatakan layak, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU. Penandatanganan ini berfungsi sebagai legalitas penyerahan pengelolaan PSU dari penyelenggara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Langkah ini menegaskan peran aktif Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi dalam menjaga dan memanfaatkan aset PSU yang berasal dari pendanaan Provinsi, demi tercapainya kawasan permukiman yang tertata dan sejahtera.
Sukabumi Mubarakah Sejahtera Tertata