Menko PM Kunker ke Sukabumi, Adopsi Skema Pelindungan Sosial Adaptif untuk Percepatan Pemulihan Bencana

0
590565890_1252296023598900_3350750610143249983_n

Renjaninews.id – Cisolok, Sukabumi – Kamis, 27 November 2025

CISOLOK – Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Wakil Bupati H. Andreas menerima kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar, di Desa Sukarame, Kecamatan Cisolok, Kamis (27/11/2025). Kunjungan ini berfokus pada agenda percepatan pemulihan dan pembangunan ketahanan bencana melalui skema perlindungan sosial adaptif dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah memastikan penanganan tuntas bagi warga terdampak longsor di Cisolok. Total 15 unit rumah akan segera dibangun, mencakup 10 unit di Desa Sukarame dan 5 unit di Desa Wangunsari, sebagai pengganti hunian warga yang rusak.

Pelindungan Sosial Adaptif (PSA) Sebagai Fondasi Mitigasi Baru

Menko A. Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa pemerintah pusat kini mengadopsi pendekatan Pelindungan Sosial Adaptif (PSA) sebagai fondasi utama dalam mitigasi, penanganan, dan pemulihan pascabencana. Menurutnya, langkah ini dirancang komprehensif agar warga terdampak dapat bangkit dan hidup lebih layak.

“Pelindungan Sosial Adaptif ini adalah antisipasi komprehensif yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, instansi, dan masyarakat untuk mendeteksi kerawanan bencana sejak dini,” ujar Menko Muhaimin.

Menko PM menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan PSA, termasuk peningkatan manfaat bantuan sosial di daerah terdampak bencana. PSA dirancang untuk memastikan semua kebutuhan tertangani, mulai dari perlindungan sosial, identitas kependudukan, hingga layanan bantuan iuran.

Permudah Akses Layanan dan Masalah Administrasi Kependudukan

Dalam kunker tersebut, Menko menyoroti isu administrasi kependudukan. Ditemukan bahwa 202 keluarga terdampak bencana belum memiliki dokumen kependudukan, padahal Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah syarat mutlak untuk mengakses bantuan sosial dan jaminan kesehatan.

Menko menegaskan bahwa negara wajib mempermudah akses layanan masyarakat di wilayah rawan bencana, dan menekankan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis mitigasi di semua level pemerintahan.

Komitmen Pemkab: Selesai 1-2 Bulan

Bupati H. Asep Japar mengapresiasi dukungan dari pemerintah pusat, DPR RI, dan perbankan dalam proses pembangunan rumah korban bencana.

“Ini bentuk solidaritas dan kegotongroyongan. Mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Bupati, yang menargetkan pembangunan 15 unit rumah dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan.

Kunjungan diakhiri dengan penanaman bibit pohon mahoni dan sengon secara simbolis, dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah, serta penyerahan berbagai bantuan, termasuk renovasi 38 rumah, perbaikan akses jalan, bantuan 769 bronjong, dan 1.000 paket sembako.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *