PARIPURNA DPRD KAB SUKABUMI BAHAS AGENDA STRATEGIS 2026, Bupati H. Asep Japar Nyatakan Sepakat dengan Keputusan Dewan

Renjaninews.id – Palabuhanratu, Sukabumi – Jumat, 19 Desember 2025
PALABUHANRATU – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna penting guna mengambil keputusan atas Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026 serta perubahan Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dan dipimpin oleh jajaran pimpinan legislatif pada Jumat (19/12/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa dalam sidang ini dilakukan penyesuaian Propemperda Tahun 2025, di mana terdapat pengurangan jumlah dari semula 19 menjadi 18 rancangan peraturan daerah. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah demi efektivitas perencanaan kebijakan ke depan.
“Penarikan satu rancangan peraturan daerah ini merupakan hasil kesepakatan. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berjalan dengan baik dalam perencanaan agenda pembangunan tahun 2026,” tegas Budi Azhar Mutawali.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyatakan bahwa pihak eksekutif sepenuhnya menyepakati seluruh keputusan yang telah disahkan. Langkah ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program kerja yang selaras dengan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD demi kemajuan masyarakat Sukabumi.