RESPON VIRAL JALAN LINGKUNGAN CIDADAP, KADIS PERKIM TEGASKAN BELUM ADA PEMBAYARAN DAN INSTRUKSIKAN REKANAN SEGERA PERBAIKI
Kondisi jalan lingkungan di Kp. Pasir Haleang yang pengerjaannya terhenti sementara. Pihak pelaksana menyebutkan bahwa material dan alat berat sedang dalam proses penjadwalan ulang untuk merampungkan sisa pekerjaan minggu ini.

Renjananews.id – Cidadap, Sukabumi – Kamis, 18 Desember 2025
CIDADAP – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP/Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, S.STP., M.Si., angkat bicara menanggapi keluhan masyarakat terkait kualitas pengerjaan proyek Jalan Lingkungan di Kampung Pasir Haleang, Desa Cidadap, yang viral di media sosial. Menanggapi kondisi pekerjaan yang dinilai buruk dan rapuh, Kadis Perkim Sendi Apriadi memastikan pihaknya telah mengambil langkah responsif dengan melayangkan instruksi tegas kepada pihak kontraktor, CV. BELHARCO IDR, untuk segera melakukan perbaikan.
“Sudah kita minta untuk diperbaiki,” tegas Sendi Apriadi saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Lebih lanjut, Kadis Perkim memberikan klarifikasi penting terkait isu anggaran proyek senilai Rp 144.694.000 tersebut. Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum mengeluarkan anggaran sepeser pun untuk pembayaran kepada pihak rekanan. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada kerugian negara atas hasil pekerjaan yang belum maksimal.
Mengenai potensi sanksi bagi penyedia jasa yang dinilai tidak profesional, Sendi Apriadi menjelaskan bahwa Dinas Perkim memegang teguh regulasi dan mekanisme evaluasi kinerja yang terukur. Sanksi akan diberikan secara bertahap sesuai aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
“Tentu ada mekanismenya, kita evaluasi kinerjanya. Mulai dari teguran, denda bagi yang terlambat, hingga putus kontrak dan blacklist,” papar Sendi Apriadi.
Proyek yang bersumber dari APBD T.A 2025 dengan masa kerja 45 hari kalender ini kini dalam pengawasan ketat. Dinas Perkim memberikan kesempatan bagi rekanan untuk menunaikan kewajibannya memperbaiki kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi dalam kontrak agar infrastruktur jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan secara aman oleh masyarakat Cidadap.
[Hamjah] Sumber: Respon Viral Jalan Lingkungan Cidadap, Kadis Perkim Tegaskan Belum Ada Pembayaran dan Instruksikan Rekanan Segera Perbaiki – JENTERA NEWS