Tahun Baru Islam 1448 H, Disperkim Sukabumi Fokus Tingkatkan Kualitas Perumahan Layak Huni
RENJANINEWS.ID, PALABUHANRATU – Bertepatan dengan jatuhnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah pada Selasa, 16 Juni 2026, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk melakukan akselerasi pelayanan publik. Momentum keagamaan yang didasarkan pada Kalender Hijriah Indonesia terbitan Kemenag RI ini dijadikan sebagai landasan spiritual untuk memperkuat integritas kerja.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa semangat hijrah harus diimplementasikan dalam bentuk perubahan nyata pada kualitas lingkungan pemukiman warga. Disperkim akan terus memprioritaskan program penataan kawasan permukiman kumuh, penyediaan rumah layak huni (rutilahu), serta pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang merata guna menciptakan ruang hidup yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat.