Jaga Kemantapan Infrastruktur, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Cisarua–Sinagar

RENJANINEWS.ID, NAGRAK – 4 Agustus 2026 | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi secara resmi memulai pelaksanaan pengerjaan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Cisarua–Sinagar, Kecamatan Nagrak, sejak Senin (3/8/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi kemantapan jalan tetap terjaga demi menunjang kelancaran mobilitas warga dan konektivitas antarwilayah.
Kegiatan fisik ini merupakan bagian dari alokasi paket Pemeliharaan Berkala Jalan (PBJ.11) untuk ruas Cisarua–Sinagar. Penanganan mencakup perbaikan jalan sepanjang 850 meter dengan lebar 3,5 meter, menggunakan spesifikasi konstruksi Lapis Tipis Aspal Pasir (Latasir) Kelas A (SS-A) yang disesuaikan dengan kondisi eksisting di lapangan.
Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menjelaskan bahwa pemeliharaan berkala merupakan program prioritas pemerintah daerah untuk mempertahankan usia pelayanan jalan agar berfungsi secara efisien.
“Pemeliharaan berkala ini dilakukan untuk menjaga kondisi ruas Jalan Cisarua–Sinagar agar tetap berfungsi dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” ungkap Heri.
Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan pengerjaan telah melalui perhitungan teknis yang matang demi menjamin daya tahan struktur aspal serta efektivitas anggaran di lapangan.
“Pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai tahapan yang telah direncanakan agar hasilnya memenuhi spesifikasi teknis,” jelasnya.
Dengan tuntasnya pemeliharaan berkala ini, Dinas PU mengharapkan ruas Cisarua–Sinagar dapat mempermudah aksesibilitas transportasi publik, menekan risiko kecelakaan lalu lintas, serta menjadi stimulus penguatan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Nagrak dan sekitarnya.