Ketua DPRD Apresiasi Sinergitas Eksekutif-Legislatif Atas Capaian WTP Ke-12

0
720259916_969761449204501_3828064259487534451_n

RENJANINEWS.ID, PALABUHANRATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama, Jumat (19/06/2026). Dalam rapat tersebut, pimpinan dewan secara khusus menyoroti keberhasilan daerah dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah manis dari komitmen kerja bersama yang solid. Sinergitas yang berjalan harmonis antara fungsi pengawasan legislatif dan pelaksanaan teknis anggaran oleh pihak eksekutif menjadi kunci utama di balik sehatnya postur finansial daerah.

Komitmen Tata Kelola Anggaran Sesuai Undang-Undang

DPRD Kabupaten Sukabumi menilai capaian ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah indikator kepatuhan hukum yang sangat ketat:

  • Pengelolaan Keuangan Tertib: Memastikan setiap alokasi dana APBD berjalan linier dengan asas kemanfaatan publik.
  • Transparan & Akuntabel: Membuka ruang transparansi anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan hukum.
  • Kepatuhan Regulasi: Menyelaraskan seluruh mekanisme belanja dan pendapatan daerah agar patuh pada peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *