Sikapi Desakan BAPEKSI, Komisi II DPRD Sukabumi Peringatkan Perusahaan Menara Tower Lengkapi SLF
RENJANINEWS.ID, PALABUHANRATU – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi bersama Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) PAC Palabuhanratu guna membahas dugaan pelanggaran Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada menara milik PT. EFID Menara Asetco, Selasa (05/05/2026). Dalam rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Bamus) tersebut, BAPEKSI mendesak tindakan tegas berupa penyegelan hingga pembongkaran jika terbukti perusahaan mengabaikan aspek keselamatan lingkungan. Audiensi ini dihadiri oleh lintas instansi, mulai dari DPMPTSP, DPTR, Disperkim, hingga jajaran Satpol PP Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, SH, menegaskan bahwa SLF adalah kewajiban mutlak yang harus dipenuhi sebelum perusahaan menjalankan operasionalnya. Hamzah memberikan peringatan keras kepada seluruh pengusaha menara telekomunikasi di Kabupaten Sukabumi agar segera melengkapi dokumen administratif seperti SLF dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Komisi II telah menginstruksikan dinas perizinan untuk segera mengeluarkan surat teguran, dan jika tidak ada langkah nyata dari dinas terkait, DPRD siap mengeluarkan rekomendasi lanjutan demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi daerah.