Tingkatkan Keselamatan Pengendara, Dinas PU Sukabumi Perbaiki Ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Palabuhanratu
RENJANINEWS.ID, PALABUHANRATU – 11 Juli 2026 | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merealisasikan pemeliharaan infrastruktur di kawasan ibu kota daerah. Langkah ini ditandai dengan dimulainya pengerjaan perbaikan ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto di Kecamatan Palabuhanratu.
Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi, menyatakan bahwa proyek pemeliharaan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga kelayakan infrastruktur publik demi menunjang mobilitas masyarakat serta kelancaran roda perekonomian.
“Perbaikan ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tegas Edi saat memberikan keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan data teknis, proyek perbaikan jalan ini dilaksanakan merujuk pada Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/03/SPK/RJ.29/DPU/2026 tertanggal 29 Juni 2026. Alokasi anggaran sebesar Rp186.792.000,29 dialokasikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan fisik di lapangan dipercayakan kepada pelaksana pengerjaan CV. Sandra Buana dengan target penyelesaian selama 45 hari kalender. Selama masa pengerjaan, Dinas PU mengimbau para pengguna jalan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu-rambu petunjuk, dan mengendalikan kecepatan kendaraan demi menjaga keselamatan bersama di area proyek.