Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Strategis dalam Paripurna DPRD, Proyeksi Pendapatan Perubahan APBD 2026 Naik Rp4,08 Triliun
RENJANINEWS.ID, PALABUHANRATU – 3 Agustus 2026 | Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan tiga agenda krusial dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (3/8/2026). Tiga substansi utama yang dibahas mencakup penyesuaian anggaran, arah kebijakan fiskal mendatang, hingga kelanjutan transformasi BUMD air bersih.
Agenda tersebut meliputi penyampaian Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2026, Pendapat Akhir Bupati atas Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027, serta Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan Status Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.
Bupati H. Asep Japar menjelaskan bahwa penyesuaian KUA-PPAS APBD 2026 dilakukan guna memastikan seluruh program pembangunan daerah tetap responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat, dinamika ekonomi makro, serta kewajiban regulasi pemerintah pusat. Dalam rancangan perubahan tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan mengalami peningkatan dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun. Adapun Belanja Daerah diusulkan naik menjadi Rp4,23 triliun untuk mengalokasikan belanja wajib dan program prioritas.
Mengenai tanggapan fraksi terkait perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda), Bupati menegaskan bahwa restrukturisasi kelembagaan ini berorientasi pada peningkatan profesionalisme operasional dan ekspansi jangkauan air bersih.
“Transformasi menjadi Perseroda dirancang untuk memperkuat tata kelola korporasi dan kontribusi deviden terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami pastikan proses ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik maupun mengabaikan hak-hak normatif para pegawai,” tegas H. Asep Japar.
Bupati juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas tercapainya kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 sebagai landasan perencanaan pembangunan jangka menengah yang akuntabel dan transparan demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.